Tabanan, Rabu 7 Agustus 2024, Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri - Polres Tabanan, Personil Patroli Polsek Kediri bersinergi dengan TNI tergabung dalam "Blue Light Patrol" dikerahkan untuk melakukan patroli malam yang dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Putu Sartika,S.H,M.H. pada hari Rabu 7 Agustus 2024 pukul 21.30 wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K, M.H., Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa "Blue Light Patrol kali ini mencegah 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan pada Tempat-tempat Rawan terutama sepanjang by pass A. Yani dan Ir. Soekarno.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek Kediri bahwa "dalam patroli ini menugaskan personil patroli Samapta Polsek Kediri, Unit Reskrim, Intelkam, Binmas dan lalu lintas bersama TNI yang tergabung dalam unit kecil lengkap ( UKL). Tim UKL ini dikerahkan untuk mencegah terjadinya curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kediri. Blue Light Patrol ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh personil patroli Polsek Kediri bersinergi dengan TNI sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas", tegasnya.
"Dalam patroli ini Tim Blue light patrol juga tetap mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga keamanan mulai dari diri sendiri, seperti agar mengunci body sepeda motor dan mencabut kuncinya walaupun ada di garase rumah dan juga menghimbau warga yang sedang melaksanakan transaksi di ATM agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan serta selalu waspada terhadap situasi sekeliling". Tutup I Made Suartama.
(Humas Polsek Kediri)
0 Response to "Gencarkan Blue Light Patrol (BLP) Guna Mencegah 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Kejahatan Jalanan"
Posting Komentar