Tabanan Selasa 25 Juni 2024, Pada saat berlangsungnya kegiatan Apel Jam pimpinan hari Selasa ( 25/6/2024 ) pukul 08.00 wita dilaksanakan pemeriksaan atau pengecekan handphone (HP) seluruh personil Polsek Tabanan.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara. S.H.,M.H., yang didampingi oleh Kanit Propam menyampaikan bahwa," Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan terkait aktivitas judi online yang sedang marak akhir ini.
Pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online selama jam dinas karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas," ujar Kapolsek
"Disampaikan lagi dari kegiatan ini tidak ditemukannya adanya aplikasi atau link yang terindikasi berkaitan dengan judi online pada handphone personel Polsek Tabanan. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, serta kondusif.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Tabanan dalam menjaga integritas dan profesionalisme personilnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu pribadi personil dan menghambat tugas tugas kepolisian,"Pungkas I Nyoman Sumantara. S.H.,M.H.
( Humas Polsek Tabanan )
0 Response to "Kapolsek Tabanan Sidak HP Personel Bentuk Pengawasan dan antisipasi Judi Online"
Posting Komentar