Buleleng @ Pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022, sekitar pkl 01.30 wita telah terjadi Tindak Pidana KDRT yang mengakibatkan Korban diperkirakan Meninggal Dunia, di BD. Dauh Margi, Ds Tirtasari, Kec Banjar, Kab Buleleng.
KORBAN : Luh Suteni ,40 thn, Perempuan, Kaur Desa Tirtasari, alamat BD. Dauh Margi, Ds. Tirtasari, Kec Banjar, Kab Buleleng.
Pelaku suami korban
Putu Ardika, 41 thn, lakis, Karyawan swasta, alamat Ds.Tirtasari, Kec.Banjar, Kab.Buleleng.
Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan Korban diperkirakan Meninggal Dunia.
Kasus ini masih sedang ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng, masih dalam proses penyelidikan , penyidikan ***
0 Response to "Pria Di Buleleng Lakukan KDRT Hingga Korban Meninggal "
Posting Komentar