Hukum

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Jatimulyo Amankan ODGJ




Kulon Progo.  Selasa (28/01/2020), Serka Adi Sarjono, Babinsa Jatimulyo, Koramil 12/Girimulyo, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas Jatimulyo, melaksanakan pengamanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Ibu Sugirah, 44 tahun yang beralamat di Dusun Gendu, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo.

ODGJ tersebut membahayakan keamanan dan ketentraman masyarakat karena sering mengganggu dan ketika ditemui yang bersangkutan membawa sebilah sabit yang berhasil diamankan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.  Oleh Petugas Kesehatan Ibu Sugurah selanjutnya diberikan suntikan obat penenang agar mudah dalam penanganan selanjutnya.
 
Atas kesepakatan dan hasil koordinasi pihak-pihak terkait dan keluarga, ODGJ atas nama Ibu Sugirah, selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Grasia Sleman, DIY, untuk penanganan dan pengobatan yang lebih intensif, agar apabila kembali ke lingkungan masyarakat tidak lagi membahayakan, demikian diinformasikan Babinsa Jatimulyo. (Pendim 0731/KP).

0 Response to "Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Jatimulyo Amankan ODGJ"

Posting Komentar

POLRI PRESISI